Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cerita Lim Swie King Dianggap Tersangka Penyelundupan Lobster

  • Oleh Teras.id
  • 16 Juli 2020 - 08:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Legenda bulu tangkis, Lim Swie King,  menegaskan bahwa yang menjadi tersangka penyelundup lobster bukan dirinya. Juara All England 3 kali mengatakan sempat kaget dengan adanya berita yang menyebut namanya telah ditangkap polisi.

"Namanya sama lagi dengan saya," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.

Apalagi, kata dia, sempat ada beberapa media yang menyebutkan bahwa Lim Swie King yang ditangkap adalah legenda bulu tangkis. Ia pun menyebutkan banyak masyarakat bakal menyangka dirinya yang menjadi penyelundup lobster.

"Sudah ada beberapa media yang merevisi istilah legenda bulu tangkis dan diberikan catatan terjadi kesalahan penyebutan nama," ungkap dia.

Peraih medali emas Asian Games 1978 ini mengaku risih dengan pengasosiasian dirinya dengan tersangka penyelundup lobster.

"Jadi saya klarifikasi bahwa itu bukan saya. Terganggu banget sih tidak, tapi kalau terganggu sih iya," ujar Lim Swie King yang juga pernah main film sebagai aktor utama dalam Sakura dalam Pelukan sebelum gantung raket pada 1988.

Bantahan juga sempat dilontarkan Pengurus Pusat PBSI yang menegaskan bahwa Lim Swie King yang ditangkap polisi karena kasus dugaan penyelundupan lobster bukan mantan legenda bulu tangkis Indonesia.

Sekretaris Jenderal PBSI, Achmad Budiharto mengatakan pihaknya telah mencari tahu perihal penangkapan orang bernama Lim Swie King.

"Tapi bukan Lim Swie King mantan atlet bulu tangkis," kata Budiharto saat dihubungi, Rabu, 15 Juli 2020.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan atas dugaan penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Lim ditangkap pada 5 Juni 2020 dengan barang bukti 73.200 ekor benih lobster atau benur.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru