Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR Setuju Komnas Lanjut Usia Dihapus, Ini Penjelasannya

  • Oleh Teras.id
  • 16 Juli 2020 - 10:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai relevan jika pemerintah hendak menghapus Komisi Nasional Lanjut Usia atau Komnas Lansia. Menurut Ace, payung hukum yang menaungi terbentuknya Komisi itu pun sudah tak kontekstual lagi.

"Sangat relevan jika hendak dibubarkan," kata Ace kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.

Komisi Nasional Lanjut Usia merupakan amanat dari Pasal 25 Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Ace mengatakan, Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia sudah tak sesuai dengan kondisi sekarang. Dulu, kata dia, penanganan lanjut usia menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan saat ini urusan sosial tersebut sudah menjadi ranah pemerintah daerah.

Merujuk Keppres Nomor 52 Tahun 2004, Ketua Komnas Lanjut Usia dijabat oleh seorang menteri yang bertanggung jawab pada urusan sosial. Namun menurut Ace, selama dua periode terakhir Komisi VIII belum pernah menggelar rapt dengan Komnas Lanjut Usia ini.

Pembicaraan dengan Menteri Sosial terkait Komisi ini juga tak pernah ada. "Tidak pernah menyinggung Komisi ini," kata Ace.

Selain itu, Komisi VIII juga tengah melakukan revisi Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ace mengatakan revisi tersebut diharapkan membuat aturan tentang kesejahteraan lanjut usia lebih relevan dengan situasi kekinian.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan Komisi Nasional Lanjut Usia termasuk salah satu dari sejumlah lembaga yang dipertimbangkan masuk dalam pembubaran lembaga negara

"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengeran kan Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)" kata Moeldoko.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru