Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

62 Reaktif Rapid Test di Pasar Besar Palangka Raya Tidak Semuanya Pedagang Emas

  • Oleh Hendri
  • 16 Juli 2020 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 62 pedagang di kawasan pasar besar dinyatakan reaktif Covid-19, ternyata tidak semuanya sebagai pedagang emas.

Berdasarkan informasi yang terhimpun dari Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Kamis, 16 Juli 2020 369 warga yang mengikuti rapid test tersebut terdiri dari pedagang emas, pedagang baju, dan pengunjung pasar.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya telah melaksanakan rapid test di kawasan pasar besar pada Rabu 15 Juli 2020.

"Jumlah 369 orang dan hasil reaktif sebanyak 62 orang atau sekitar 16,8 persen," kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Irma Afsesta, Rabu 15 Juli 2020.

Pedagang yang telah dinyatakan reaktif tersebut selanjutnya akan mengikuti swab test untuk memastikan positif Covid-19 atau tidak.

Irma mengatakan, rapid test terhadap pedagang masih terus dilakukan. Untuk pedagang emas dan pedagang baju wilayah itu belum secara keseluruhan terjangkau.

"Sisa di Jalan Jawa ke arah Jalan Irian dan sisa pasar Martapura ke arah Jalan Sumatra," terangnya.

Pelaksanaan rapid test tersebut merupakan instruksi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, reaktif rapid test belum tentu dinyatakan positif. Untuk memastikan itu, harus menjalani pemeriksaan swab. (HENDRI/B-11)

Berita ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya berjudul '62 Pedagang Emas di Palangka Raya Reaktif Covid-19'. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meralat data sebelumnya. Redaksi juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan data sebelumnya.

Berita Terbaru