Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajaksaan Negeri Kobar Musnahkan Barang Bukti

  • Oleh Wahyu Krida
  • 16 Juli 2020 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Barang bukti sisa perkara narkoda dan pidana umum dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 16 Juli 2020.

Barang bukti berupa 98,34 gram sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. 

Sedangkan diserta barang bukti lainnya seperti handphone, bong dan alat timbangan serta barang sisa perkara pidana umum lainnya dimusnahkan dengan dibakar.

Acara ini dihadiri Kajari Kobar Dandeni Herdiana, Kapolred Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Muhktar dan perwakilan dari BNNK Kobar.

Kajari Kobar mengatakan khusus  barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan sisa barbuk yang sudah disisihkan dalam proses penyidikan.

"Pemusnahan barang bukti ini berasal dari total 30 perkara yaitu narkoba dan pidana umum," jelas Kajari.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan ke 69 Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati 22 Juli 2020. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru