Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Harus Hadir Dalam Pengesahan Pertanggung Jawaban APBD 2019

  • Oleh Naco
  • 16 Juli 2020 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah  Pertannggung Jawaban APBD Kotim 2019, DPRD Kotim menekankan harga mati agar Bupati Supian Hadi bisa hadir.

Menurut Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah ini juga sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

"Seharusnya penandatanganan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna kemarin (Selasa, 14 Juli 2020), tapi karena bupati tidak hadir lantaran sakit, jadi dijadwalkan ulang. Disepakati akan dilaksanakan Jumat (17 Juli 2020), semoga bupati bisa hadir," kata Rinie, Kamis, 16 Juli 2020.

Saat pembahasan di Badan Musyawarah, penjadwalan ulang ini juga sempat menjadi pembahasan. Sekretaris Fraksi Golkar, Abdul Kadir mempertanyakan apakah bupati bisa dipastikan hadir saat rapat paripurna yang dijadwalkan ulang tersebut.

"Jangan-jangan nanti setelah kita jadwalkan, ternyata bupati kembali tidak hadir karena alasan lain. Makanya saya minta ini dikoordinasikan dulu dan dipastikan supaya kerja kita ini lebih efektif," katanya.

Mendengar hal itu, sejumlah utusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang ikut dalam rapat langsung berkoordinasi. Tidak berapa lama, mereka memberi jawaban bahwa penjadwalan ulang pada Jumat nanti bupati akan hadir.

Setelah ada penegasan itu, Badan Musyawarah memutuskan rapat paripurna XII dengan agenda penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 akan dilaksanakan pada Jumat. (NACO/B-6)

Berita Terbaru