Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ingatkan Masyarakat Jangan Gunakan Surat Rapid Test Palsu

  • Oleh Hendri
  • 16 Juli 2020 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengatakan banyak warga mengeluhkan tingginya tarif untuk melaksanakan rapid test.

Namun karena sudah menjadi syarat ketentuan untuk bisa bepergian ke luar kota, mau tidak mau harus tetap dilengkapi.

Menurutnya, justru yang ditakutkan saat ini masyarakat tidak ingin ribet dalam mengurus surat keterangan rapid test dan justru mengambil cara pendek, yakni membuat atau membeli surat keterangan rapid test palsu.

Meski harga yang ditawarkan relatif murah, ia menyarankan agar tidak terpancing untuk menggunakan surat keterangan rapid test palsu tersebut.

“Meski bagaimanapun bentuk surat keterangan rapid test yang dibuat tetap tidak akan bisa mengelabuhi petugas. Jadi jangan terpancing, apabila ada yang menawarkan bisa membuat surat keterangan rapid test meski dengan harga murah,” ungkapnya, Kamis 16 Juli 2020.

Dalam situasi saat ini bisa dipahami jika ekonomi masyarakat dalam situasi sulit. Meski begitu ia menyarankan masyarakat agar tetap mengikuti aturan yang ada, pemerintah tidak akan mempersulit jika prosedurnya sudah benar.

“Kami ingatkan, jangan untuk mencoba-coba menyediakan atau menjual surat keterangan rapid test palsu bagaimanapun bentuk surat dibuat jika bukan dari instansi atau faskes tetap akan diketahui petugas," harapnya.

"Kemudian bagi penyedia rapid test agar tidak memanfaatkan keadaaan dengan mengambil keuntungan dari masyarakat yang saat ini terdampak,” pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru