Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Ungkap Alasan Penutupan Apotek Manjur

  • Oleh Hendri
  • 16 Juli 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjelaskan perihal penutupan Apotek Cahaya Firdausi atau Apotek Manjur di Jalan Darmosugondo Kecamatan Pahandut pada Kamis, 16 Juli 2020.

"Itu karena apotekernya mengundurkan diri dari apotek manjur, karena menjadi kasi yang mengawasi tugas apotek. Jadi tidak boleh mengawasi diri sendiri," ungkapnya.

"Nah berarti apoteker apotek manjur kosong, maka tidak boleh buka dan ada obat yang harus ditarik oleh BPPOM. Sampai ada apoteker, misalnya nanti sudah ada apotekernya, ya buka lagi," terangnya.

Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, penarikan obat-obatan pada apotek tersebut dilakukan berdasarkan surat yang dikerluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kota setempat.

"Karena surat ijin apoteknya dicabut oleh PTSP sebagai instansi pemberi izin," kata Andjar.

Sementara itu, Ahli Waris Apotek Manjur, Rahmat Dani Sembiring, keberatan atas pencabutan izin dan penutupan usahanya tersebut, karena dinilai tanpa adanya koordinasi.

"Semestinya, kalau apoteker mengundurkan diri atau berhenti harus ada penggantinya dong. Ini tidak ada dan langsung melakukan penutupan," bebernya.

Dia menyebut, Apoteker Cahaya Firdausi merupakan seorang Kepala Seksi Apoteker di Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru