Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Bersama Forkopimda Lihat Proses Pembukaan Lahan dengan Manusul Tana

  • 16 Juli 2020 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda melihat atau menyaksikan secara langsung proses pembukaan lahan untuk bertani dengan cara manusul tana. 

Kegiatan yang di gelar oleh Dewan Adat Dayak atau DAD Kabupaten Gunung Mas di Jalan lintas Kuala Kuru menuju Desa Linau ini juga disaksikan Wakil Bupati, Efrensia Lp umbing, Kepala DLHKP, Yohanes Tuah, Wakil Ketua II DPRD, Neni Yulianti, Anggota DPRD, Evandi dan tamu undangan lainnya. 

Jaya S Monong menjelaskan manusul tana merupakan bahasa Dayak Ngaju yang artinya membakar lahan. Hal ini biasanya dilakukan untuk membuka lahan sebagai tempat para petani berladang. 

"Pembukaan lahan dengan cara manusul tana ini adalah proses pembukaan lahan dengan kearifan lokal yang terjaga dan terkendali, sehingga apinya tidak merambah ke hutan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan," katanya. 

Membuka lahan dengan cara tersebut adalah role model yang dibuat pemerintah daerah untuk masyarakat, seperti harapan yang disampaikan melalui DAD Kabupaten Gunung Mas.

"Jadi perlu saya garis bawahi, ini hanyalah sebagai contoh kearifan lokal dalam berladang yang nantinya digunakan untuk berkebun, bercocok tanam maupun berladang," ujarnya. 

Meski role model di Kabupaten Gunung Mas telah dibuat, masyarakat tetap belum diperbolehkan membakar lahan, sampai ada payung hukum yang ditetapkan. 

"Sementara ini kita tunggu dulu payung hukumnya. Jika Perda dari provinsi sudah turun ke kabupaten/kota, baru dasar itu kami tindaklanjuti menjadi perbub, setelah itu disosialisaikan masyarakat, yang kemudian disusul dengan petunjuk baru lagi terkait usaha masyarakat dalam berladang dengan tetap melestarikan kearifan lokal," tuturnya. (HENDRA/B-7) 

Berita Terbaru