Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Insentif Tenaga Medis Rawat Pasien Covid-19 di Palangka Raya Masih Dalam Proses

  • Oleh Hendri
  • 17 Juli 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, pencairan insentif untuk tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 masih dalam proses.

"Sedang dalam proses," ujarnya melalui pesan WhatsApp, kepada Borneonews.co.id, Jumat 17 Juli 2020.

Hal tersebut disampaikan Andjar menanggapi terkait belum adanya satu pun tenaga medis yang menerima insentif, seperti yang dijanjikan pemerintah sebagai penghargaan kepada petugas medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

Sebelumnya Humas RSUD Kota Palangka Raya, dr Hendra Panguntaun menyampaikan, sekitar sepekan yang lalu pihaknya telah menyerahkan data-data dan syarat yang dibutuhkan untuk proses pencairan tersebut.

"Kami sudah melengkapi SPJnya kira-kira seminggu yang lalu. Tinggal menunggu apakah bisa cair atau harus ada koreksi lagi SPJnya," kata Hendra.

Adapun harga standar honorarium tersebut telah ditetapkan dalam lampiran keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/278/2020. Yakni, untuk dokter spesialis atau dokter gigi spesialis sebesar Rp 400 ribu per orang dalam satu shiftnya.

Dokter umum sebesar Rp 350 ribu, perawat dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 300 ribu per shift. Sedangkan untuk petugas penunjang non kesehatan penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 175 ribu per shift.

Sementara untuk Ketua dan Wakil Ketua serta anggota Tim Gerak Cepat (TGC) masing-masing sebesar Rp 225 ribu dan Rp 175 ribu per hari. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru