Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politikus PDIP Bilang RUU BPIP Dibahas Setelah Covid-19

  • Oleh Teras.id
  • 19 Juli 2020 - 00:01 WIB

TEMPO.COJakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Zuhairi Misrawi mengatakan partainya setuju untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Dia mengatakan pembahasan RUU BPIP akan dilakukan setelah pandemi Covid-19.

“Pada intinya PDIP sangat setuju dengan masukan dari Prof Jimly (Jimly Asshiddiqie) dan Doktor Supratman (Supratman Andi Atgas) juga setuju dan semua anggota DPR setuju, bahwa kita sekarang fokus pada Covid-19, jadi RUU BPIP ini akan dibahas setelah Covid,” kata Zuhairi dalam diskusi daring Habis RUU HIP, Terbitlah RUU BPIP, Sabtu, 18 Juli 2020.

Zuhairi mengatakan DPR akan mengirimkan daftar inventaris masalah dan salinan RUU BPIP ke sejumlah organisasi masyarakat, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dia berharap masyarakat ikut memberi masukan terhadap rancangan aturan tersebut.

“Sehingga BPIP menjadi sesuatu yang kuat karena diusung bersama masyarakat, DPR dan pemerintah,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan RUU BPIP ke DPR. RUU tersebut merupakan pengganti dari RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menuai polemik di masyarakat. RUU BPIP memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur BPIP.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Jimly Asshiddiqie meminta pembahasan RUU BPIP dilakukan setelah pandemi Covid-19. Ia meminta setidaknya RUU ini baru dibahas pada 2021.

Menurut dia, isi aturan tersebut juga perlu diubah agar tak hanya mengatur mengenai kelembagaan BPIP. Dia mengatakan RUU perlu dirancang dengan cakupan lebih luas, yakni agenda pembinaan ideologi Pancasila di masyarakat. Dia bilang, secara kelembagaan BPIP cukup diatur lewat Peraturan Presiden.

TERAS.ID

Berita Terbaru