Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga Nakes Ucapkan Terima Kasih ke Menkes

  • Oleh Inilah.com
  • 19 Juli 2020 - 15:10 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur dalam penanganan Covid-19 dan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Corona. Penyerahan santunan dan insentif tersebut, dilakukan di aula Tower 8 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Jumat (17/7/2020) kemarin.

Santunan yang diserahkan Menkes di Banjarmasin diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan Covid 19. Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin. Kemudian seorang perawat, Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut.

Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta, diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19 saat bertugas.

Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan Covid- 19.

Sedangkan tenaga kesehatan yang menerima insentif, sebanyak 144 orang tenaga kesehatan. Terdiri dari 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Banjarmasin dan 42 di BBTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) Banjarmasin.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain: dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp5 juta.

"Sungguh rasa duka mendalam atas kehilangan kami para pahlawan tenaga medis ini. Sungguh menyedihkan bagi kami. Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada beliau," kata Terawan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya, perjuangan mereka yang tidak lelah membantu masyarakat yang mengidap Covid-19 merupakan bentuk dari dedikasi yang luar biasa.

"Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujarTerawan.

Salah satu ahli waris penerima santunan, Gusti Rina yang merupakan istri Tenaga Kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin yang gugur bertugas, almarhum (alm) Untung, S.Kep, Ners, M.Kes tak dapat menahan harunya saat menerima perhatian dari pemerintah.

Ditemui usai acara penyerahan santunan, Rina mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah tak hanya terhadap perjuangan yang dilakukan (alm) suaminya tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang berjuang menangani Covid-19 di Indonesia.

Selain pemberian santunan, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Prof.dr. Abdul Kadir, Sp.THT,KL(K), PhD, MARS, menyebutkan, Menteri Kesehatan juga memberikan insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 kepada 42 tenaga kesehatan di RSU Bhayangkara, 60 tenaga kesehatan di KKP Banjarmasin dan 42 tenaga kesehatan di BBTKLPP Banjarmasin secara simbolis.

Penyerahan santunan untuk tenaga kesehatan yang wafat oleh Menteri Kesehatan RI ini adalah kali kesembilan yang sebelumnya dilakukan di:
1. RSUP dr. Hasan Sadikin untuk satu tenaga kesehatan, Sabtu (20/6/2020)
2. RSUD dr. Soetomo untuk tiga tenaga kesehatan, Rabu (24/6/2020)
3. RSPAD Gatot Subroto untuk dua orang tenaga kesehatan, Selasa (30/6/2020)
4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo untuk enam tenaga kesehatan, Rabu (1/7/2020)
5. RS dr. Oen Solo untuk dua tenaga kesehatan, Jumat (3/7/2020)
6. RS Nahdlatul Ulama Jombang untuk dua tenaga kesehatan, Sabtu (4/7/2020)
7. Pangkalan Udara Militer Sultan Hasanuddin Makassar untuk lima tenaga kesehatan, Rabu (8/7/2020)
8. Poltekkes Kemenkes Semarang untuk lima tenaga kesehatan, Sabtu (11/7/2020).

"Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dan BBTKL-PP
(Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5 juta," jelas Abdul Kadir.

Turut hadir bersama Menteri Kesehatan dalam acara itu, Staf Khusus Menkes Bidang Peningkatan Pelayanan, Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. [tar/INILAH.COM]

Berita Terbaru