Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Komplotan Tersangka Pencopetan iPhone yang Viral

  • Oleh Teras.id
  • 19 Juli 2020 - 13:20 WIB

TEMPO.COJakarta - Kepolisan Sektor Kelapa Gading menangkap tiga orang yang tergabung dalam komplotan pencopet yang beraksi di toko swalayan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 18 Juli 2020. Aksi mereka viral di media sosial setelah video CCTV yang merekam pencopetan iPhone 11 Pro tersebar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AK, YS, dan TH merupakan komplotan pencopet profesional yang biasa beraksi di pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bandung, hingga Surabaya sejak 2018. "Komplotan ini juga sering beroperasi sampai ke Kota Kuala Lumpur, Malaysia," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rango Siregar, Ahad, 19 Juli 2020.

Para tersangka yang terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki, ditangkap polisi di apartemen Pulogadung, Jakarta Timur, tak lama setelah video pencopetan itu viral. Apartemen itu markas mereka setelah mencopet.

Kepada polisi, para tersangka mengaku menjual ponsel iPhone 11 Pro itu seharga Rp 5 juta kepada seorang penadah. Uang itu kemudian dibagi rata kepada mereka bertiga. "Sehingga saat ini kami memiliki buronan, seorang penadah yang sedang kami kejar," kata Rango.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka memiliki tugas masing-masing saat mencopet. Seperti pelaku TH dan AK yang bertugas mengamati sekaligus mengecoh korban. Saat korban lengah, tersangka YS akan mengeksekusi.

Menurut catatan kepolisian, tersangka AK adalah residivis dari kasus yang sama. Para tersangka dibidik dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian. Mereka terancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (TERAS.ID)

Berita Terbaru