Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator: Pelabuhan di Kotawaringin Timur Harus Diawasi

  • Oleh Naco
  • 19 Juli 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendorong agar semua pelabuhan yang beroperasi harus dalam pengawasan. Semuanya mesti legal dari aturan untuk menekan penyalahgunaan pelabuhan.

Legislator pun terus mendorong agar pemerintah kabupaten bersama semua pihak terkait, bisa melakukan pengawasan dan inventarisasi terhadap pelabuhan yang ada. 

"Yang illegal harus diarahkan untuk segera legal, karena waktu untuk mengurus legalitas diberikan pemerintah sudah lama sejak tahun 2016 silam,” kata Dadang, Minggu, 19 Juli 2020.

Menurutnya, sejumlah terminal khusus maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) serta kebanyakan menjadi ke luar masuk barang yang tidak terpantau. 

Apalagi, tidak menutup kemungkinan TUKS ilegal ini menjadi jalur-jalur tikus yang selama ini menjadi pintu masuk barang-barang tidak berizin. Bahkan paling parah adalah narkotika.

Dia sepakat agar terminal khusus segera ditertibkan pihak terkait. Keberadaan terminal khusus dan TUKS ini tidak membawa dampak terhadap pemasukan negara dan daerah karena pengoperasian mereka ilegal.

Ia juga mendorong selain penertiban, pemerintah kabupaten juga mesti mempermudah upaya pengurusan perizinan tersus dan TUKS ini hingga ke pemerintah pusat.

Memang diakui aktivitas bongkar muat melalui tersus juga ada dampak positif. Namun hal itu tidak serta merta jadi alasan untuk melegalkan kegiatan yang ilegal, karena secara hukum itu menimbulkan masalah. (NACO/B-11)

Berita Terbaru