Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Sekretaris Koperasi Pemadat Sejahtera: Tahu Ada Pencairan Dana Setelah Mau Cairkan Rp 1,7 Miliar

  • Oleh Naco
  • 20 Juli 2020 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jumratul, mantan sekretaris koperasi produksi Pemadat Sejahtera jadi saksi dalam kasus yang menyeret ketua koperasi H Syahdan. Dalam pengakuan saksi, terbongkarnya adanya penarikan oleh Syahdan setelah mau mencairkan lagi dana Rp 1,7 miliar.

"Terbongkar adanya pencairan sebelumnya karena bendahara di konfirmasi ada pencairan dana Rp1,7 miliar," ucap Jumratul, Senin, 20 Juli 2020 dalam sidang itu.

Jumratul menyebutkan mereka banyak tidak dilibatkan dalam kegiatan koperasi, baik soal pencairan dana yang dilakukan terdakwa di bank Mandiri hingga adanya pembebasan lahan koperasi yang bermitra dengan PT BSK (Wilmar Group) itu.

"Bahkan saya diberhentikan tidak tahu, tanpa adanya rapat anggota," ucap saksi.

Terdakwa warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang yang juga bermukim di Desa Terantang, Kecamatan Seranau ini harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya pada 2015 silam yakni pada 4 Juli, 13 September dan 22 Desember mencairkan dana miliaran rupiah dengan memalsukan tanda tangan bendahara koperasi Ropik.

Adapun tanda tangan Ropik yang dipalsukan oleh terdakwa ketika melakukan 3 kali pencairan yakni Rp20 juta, kemudian Rp 24 juta dan Rp 1,3 miliar lebih.  

Hingga akhirnya menurut Jumratul saat akan dicairkan lagi dana sebesar Rp 1,7 miliar mereka langsung menolak, dan saat dilakukan rapat anggota, terdakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan penarikan sebelumnya. Meski demikian hal itu dibantah oleh Syahdan, akan tetapi saksi menyatakan tetap pada keteragannya.

Berbeda dari keterangan Joko Arif, yang mengakui uang yang ditarik Syahdan digunakan untuk ganti rugi lahan koperasi mereka di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang.

Bahkan menurut pria yang menggantikan jabatan Jumratul itu menyebutkan adanya pergantian pengurus baik itu sekretaris di hingga bendahara karena mereka tidak aktif. (NACO/B-5)

Berita Terbaru