Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara dan BPN Laksanakan Penelitian Lapang Pertimbangan Landrefrom TORA di Tiga Kecamatan

  • Oleh Ramadani
  • 20 Juli 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemkab Barito Utara Barito Utara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara melalui program redistribusi tanah melakukan penelitian lapang panitia pertimbangan Landrefrom yang dilaksanakan di 13 desa yang berada pada tiga kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah selaku ketua Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan susuai reforma agraria. Untuk itu pemerintah menata ketimpangan struktur penguasaan tanah sehingga lebih berkadilan.

Dimana, redistribusi tanah dari pemerintah kepada masyarakat, yang berasal dari kawasan hutan atau biasa disebut Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) yaitu tanah yang berasal dari hutan untuk masyarakat (SK Biru).

“Melalui SK.607/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019, tanggal 22 Agustus 2019, dengan luas pelepasan kawasan hutan 59.514.600 M2. Wilayah pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Barito Utara meliputi 36 desa pada 8 kecamatan,” jelas Nadalsyah, Senin 20 Juli 2020.

Kami, kata Nadalsyah juga memberikan apresiasi kepada BPN Barito Utarayang telah bekerjasama dalam mensukseskan program nasional redistribusi tanah di Kabupaten Barito Utara.

“Semoga hasil pelepasan tanah yang akan diterbitkan SHM dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat Barito Utara,” harap H. Nadalsyah.

Diketahui penelitian lapang dilaksanakan di Desa Kamawen Kecamatan Montallat pada 14 Juli, Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir Kecamatan Lahei Barat pada 15 Juli dan terakhir di Desa Mukut Kecamatan Lahei dan Desa Nihan Hulu, Nihan Hilir, Jangkang Baru, Jangkang Lama, Papar Pujung, Teluk Melawai, Benao Hulu, Benao Hilir dan Karamuan Kecamatan Lahei Barat pada 16 Juli 2020.

Disampaikan Nadalsyah pula, bahwa BPN Kabupaten Barito Utara pada semester I sudah menyelesaikan inventarisasi subjek dan objek pada 2.300 bidang tanah dari target selesai akhir tahun 2020 adalah 5.000 bidang.(RAMADHANI/B-5)

 

Berita Terbaru