Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inovasi SIMPUN Disdukcapil Kapuas Menuju TOP 45 KIPP Tahun 2020

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Juli 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Inovasi SIMPUN yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, kini menuju TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020, yang diselenggaran KemenPAN-RB.

Presentasi inovasi kepada Tim Panel Independen (TPI) KIPP 2020 telah dilakukan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Kepala Disdukcapil, Ruseni dan Sekretaris, Sipie S Bungai secara virtual melalui zoom meeting.

Adapun SIMPUN ini merupakan sebuah akronim dari Bahasa Dayak Ngaju Kalimantan Tengah. Singkatan dari Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun.

Apabila diartikan ke dalam Bahasa Indonesia berarti sekali turun masyarakat mendapatkan pelayanan semua dokumen kependudukan.

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat mengatakan sebelum adanya inovasi ini, kendala yang dihadapi masyarakat yang jauh dari ibu Kota Kabupaten Kapuas ke tempat pelayanan kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil memakan waktu tempuh lama. Kemudian kendala yang dihadapi yaitu keterbatasan akses masyarakat untuk berurusan.


Sehingga, masyarakat lebih memilih menggunakan jasa perantara untuk mengurus biaya tertentu yang rawan pungutan liar.

"Dengan implementasi Inovasi SIMPUN ini diharapkan dapat memperpendek alur birokrasi yaitu dengan melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat," kata Ben, Senin, 20 Juli 2020.

Pelaksanaan Inovasi SIMPUN, lanjut Ben dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan jika terpenuhinya beberapa faktor. Diantaranya petugas pelayanan yang tulus ikhlas bekerja dengan hati dan semangat pantang menyerah, peralatan yang terpelihara dengan baik, dokumen yang didapatkan masyarakat serta sarana dan prasarana transportasi.

"Untuk alur pelaksanaan Inovasi SIMPUN ini, petugas Disdukcapil langsung turun ke Desa dan Kelurahan untuk membuat dokumen kependudukan dan untuk satu permohonan," sebutnya.

Semua dokumen didapatkan untuk seluruh anggota keluarga dari yang baru lahir sampai meninggal tanpa dipungut biaya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Inovasi SIMPUN ini sudah dilaksanakan pada tahun 2019 dan dari 73 desa terjauh dan tersulit dijangkau, telah dilayani 25 desa dan 53 desa lainnya di Kapuas.

Berita Terbaru