Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan Sebut Hanya 50 Perda Layak Diterapkan

  • Oleh Uriutu
  • 20 Juli 2020 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto menyebutkan dari 115 Peraturan Daerah hanya 50 masih layak diterapkan.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Bagian Hukum Setda Barsel dan Dinas Satpol-PP dan Damkar, Senin, 20 Juli 2020.

Raden Sudarto mengatakan, berdasarkan informasi disampaikan Kabag Hukum dalam RDP bahwa sjak tahun 2008 jumlah perda yang terinvertarisir sebanyak 115, namun hanya 50 yang masih bermanfaat.

“Sementara sisanya sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan saat ini,” kata Raden Sudarto.

Ia pun meminta Pemkab Barsel mengevaluasi perda-perda yang sudah tidak relevan tersebut agar bisa digeser atau dihapus saja.

Kedepannya, lanjut dia, meminta kepada bagian hukum agar sebelum mengajukan Raperda ke DPRD harus betul-betul dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu, apakah efektif atau tidak.

"Kalau memang tidak efektif buang-buang anggaran saja, karena pembuatan  Perda ini dananya cukup besar,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru