Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Asusila Juga Dicekoki Minuman Keras Selama Menginap di Kos Tersangka

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Juli 2020 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Korban asusila berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP ternyata juga dicekoki minuman keras saat menginap di kediaman tersangka.

"Tersangka juga mencekoki miras terhadap korban. Setelah itu barulah dilakukan perbuatan itu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 22 Juli 2020. 

Hal tersebut dilakukan berulang-ulang saat korban diinapkan di kamar kos tersangka. Itu upaya tersangka agar lebih mudah mengajak korban melakukan perbuatan layak sensor.

"Segala upaya dilakukan tersangka agar korban mau disetubuhi. Termasuk rayuan akan bertanggungjawab," kata A H Jakin. 

Aksi tersebut terjadi tidak kurang dari sepekan. Sementara, mereka sudah lama berkenalan, namun tidak pernah bertemu. Keduanya hanya berinteraksi melalui media sosial facebook. 

"Setelah bertemu pertama kali langsung berhubungan badan dan dilakukan lagi saat kedua kalinya. Hingga dilakukan 4 kali selama korban menginap di barak tersangka," terang A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru