Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembalian Dana Hibah Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 23 Juli 2020 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin mengatakan pihaknya banyak menerima pertanyaan terkait seputaran dana hibah. Banyak yang mempertanyakan apakah dana hibah akan dikembalikan atau tidak. 

Saripudin menjelaskan, untuk dana hibah apakah akan dikembalikan atau tidak menunggu petunjuk pemerintah pusat. Nanti permasalahan itu juga akan dibahas dalam APBD perubahan. 

"Saya belum bisa memastikan apakah nanti akan dikembalikan atau tidak dana hibah itu. Nanti menunggu petunjukknya saja seperti apa," kata Saripudin, Kamis, 23 Juli 2020. 

Sekda menyampaikan, saat ini ada memang dana yang dikembalikan. Tapi itu khusus untuk dana rutin. 

"Seperti untuk ATK, biaya makan minum, biaya listrik dan leding dan biaya rapat. Kalau untuk dana hibah masih belum," ucap dia. 

Saripudin menegaskan, jika nantinya dana hibah itu dikembalikan tentu tak mungkin juga bisa 100 persen. Pastinya ada pengurangan karena sebagian dana sudah terpakai untuk penanganan covid-19. 

"Saya memahami kondisi kawan-kawan diorganisasi yang mengharapkan dana hibah untuk menggelar kegiatan. Tetapi karena kondisi kita seperti sekarang ini maka harap dimaklumi," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru