Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Curian Sudah Ditawarkan Namun Belum Laku

  • Oleh Naco
  • 23 Juli 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ardianto alias Anto alias Andre alias Mbah Ndor dan Yuswarno mengaku sudah menawarkan motor hasil curiannya. Namun, tawarannya itu belum laku.

"Motor tersebut memang untuk kami jual akan tetapi saat itu belum ada yang mau membelinya," kata Mbah Ndor saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Belum sempat terjual keduanya akhirnya diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Keduanya mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi KH 6921 LJ milik korban Supartini.L pada Jumat, 17 April 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di jalan Sukarno, Kelurahan Bamaang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Menurut tersangka, Kamis, 23 Juli 2020 motor itu berhasil mereka bawa kabur dengan menggunakan kunci leter Y yang dibuat oleh Mbah Ndor khusus untuk curi motor.

Setelah berhasil motor itu dibawa ke kediaman Mbah Ndor di Desa Terawan,. Kabupaten Seruyan dan disimpan di situ sambil mereka tawarkan.

Dalam kasus ini, Mbah Ndor warga Dea Terawan, warga Kabupaten Seruyan dan Yusmarno warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-7)

Berita Terbaru