Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Penjualan Motor Curian Dibagi Sama-sama

  • Oleh Naco
  • 23 Juli 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ardianto alias Anto dan Yuswarno menjual motor hasil pencurian dengan mendapatkan bagian Rp 700 ribu. Kedua pria ini dalam kasus curanmor ini terlibat dalam 3 kasus. Adapun 2 kasus sudah dilimpahkan kepada jaksa.

"Hasil curian kami yang ini berhasil kami jual," ucap salah satu tersangka kepada jaksa saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang didapat Kamis, 23 Juli 2020, perbuatan itu dilakukan pada Jumat 17 April 2029 sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka mengambil motor Honda Revo di garasi Jalan Simpang Kandan, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim milik korban bernama Kasran.

Motor itu berhasil dihidupkan dengan menggunakan kunci leter Y yang sudah disiapkan Anto dari rumahnya. Sementara itu Yusmarno memantau situasi sekitar.

Motor itu dibawa ke Sampit dan disembunyikan di sekitar bundaran Burung di semak-semak. Kemudian berhasil dijual di Desa Sumber Makmur dengan bantuan Eko dan Dwi.

Motor itu dijual seharga Rp 2 juta. Mbah Ndor dan Yuswarno masing-masing dapat bagian Rp 700 ribu. Sementara itu Dwi dapat bagian Rp 200 ribu dan Eko Rp 400 ribu.(NACO)

Berita Terbaru