Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Buka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2020

  • Oleh Ramadani
  • 23 Juli 2020 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah membuka secara resmi Sidang Pertimbangan Landreform tahun 2020 bertempat di rumah jabatan bupati, Kamis 23 Juli 2020.

Nadalsyah menyampaikan, kawasan hutan selama ini menjadi permasalahan ketika masyarakat berkeinginan untuk melakukan sertifikasi yang digarap secara turun temurun.

Dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak tersebut, perlu ada kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan,

“Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Kemudian, upaya tindak lanjut penyelesaian tanah dalam kawasan hutan selanjutnya di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Performa Agraria.

Nadalsyah mengharapkan, nantinya masyarakat menggunakan tanah untuk modal dalam rangka usaha kecil dan menengah pada sektor informal di tengah perlambatan ekonomi nasional akibat covid-19, serta ketimpangan ekonomi yang semakin besar.(RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru