Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas akan Segera Bahas 2 Raperda Inisiatif

  • 23 Juli 2020 - 19:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan Raperda Kearifan Lokal Masyarakat dan Raperda Desa Adat.

"Dua Raperda inisiatif ini nantikan akan diajukan oleh Badan Pembentukan Raperda DPRD Gunung Mas dan nantinya akan segar dibahas," katanya, Kamis,  23 Juli 2020.

Raperda Kearifan Lokal Masyarakat ini menyangkut masalah tata cara membuka lahan perladangan dengan cara bakar yang bijak dan terkendali. 

Sedangkan Raperda Desa Adat merupakan tindak lanjut atas keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang telah menunjuk tiga desa di Kabupaten Gunung Mas menjadi Desa Adat.

"Salah satunya berada di Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya. Kami telah berkunjung ke sana untuk menggali informasi dan mendengar respon masyarakat tentang itu. Hasilnya, masyarakat menerima dengan baik," ujarnya. 

Bila Raperda telah ditetapkan, maka masyarakat di desa tersebut bakal menerapkan kebiasaan adat Dayak. Sehingga nantinya tetap lestari meskipun di tengah gempuran pengaruh buruk globalisasi.

"Sejauh ini mereka mulai ada kesiapan. Dampak positifnya, desa adat akan mendapat perhatian serius dari kementerian. Lalu ekonomi masyarakat di sana menjadi meningkat karena kunjungan pariwisata. Kedua Raperda itu sendiri ditargetkan rampung tahun ini," imbuhnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru