Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disepakati Jalan Tanah Mas Dibangun Sistem Konsorsium

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Juli 2020 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama perusahaan PT Sinar Jaya Inti Mulia dan  PT Nusantara Docking Sejahtera sepakat membangun jalan di KelurahanTanah Mas, Kecamatan Baamang secara konsorisium. 

Kesepakatan ini merupakan hasil rapat di DPRD Kotim, Kamis, 23 Juli 2020. Selain  itu juga merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terhadap keadaan jalan itu, dan hasil kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Kotim beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu ini menghasilkan beberapa poin keseimpulan. 

Dadang berharap hasil kesepakatan itu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten. Terutama yang banyak berperan untuk menghitung hingga merencang pembangunan jalan ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim. 

Pertama, Dinas PUPR Kotim dan instansi terkait melakukan pengkajian teknis di jalan poros Tanah Mas sesegera mungkin. Kemudian hasilnya dituangkan dalam rancangan anggaran 2021.

Kemudian antara PT SJIM dan PT  NDS  harus segera melakukan koordinasi konsorsium kepada pemerintah kabupaten serta selama koordinasi dua perusahaan tetap melakukan perawatan jalan.

"Dua perusahaan diwajibkan ikut memberdayakan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai perda Kotim tentang tanggung jawab sosial," ucapnya.

Dadang juga menekankan agar pihak lurah dan masyarakat terus melakukan koordinasi kepada DPRD terkait segala pembangunan yang dilakukan di Tanah Mas.

"Kedua  perusahaan bersangkutan dan Dinas Perhubungan Kotim harus menyampaikan laporan konsorsium kepada Komisi IV DPRD Kotim terhitung 30 hari sejak kesimpulan ini dikeluarkan yaitu 24 Juli 2020," tukasnya.

Sementara itu Direktur Humas PT SJIM mengakui jika pihaknya siap ikut menangani jalan itu secara konsorsium.

Berita Terbaru