Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Tengah Musnahkan 54,13 Gram Sabu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Juli 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polsek Katingan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 54,13 gram.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, Jumat, 24 Juli 2020 mengatakan, pemusnahan ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus peredaran sabu.

Bahrul Ilmi mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di lobi kantor Kejaksaan Negeri Katingan itu sebagai pemicu untuk meningkatkan pengungkapan peredaran narkoba.

“Tentunya ini sebagai pemicu bagi kami di Polsek Katingan Tengah untuk lebih banyak lagi mengungkap peredaran narkoba,” kata Bahrul Ilmi.

Dia mengingatkan bahwa masih ada hal yang lebih penting selain melakukan penindakan yaitu melakukan pencegahan dini.

“Yang penting lagi upaya pencegahan. Kita memerlukan dukungan dari semua pihak, ulama, pemerintah kota, maupun masyarakat,” tegasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru