Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Personel Satpol PP Kapuas Terus Lakukan Pengawasan IMB

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Juli 2020 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus melakukan pengawasan dan pengecekan pendirian bangunaan, dalam ini izin mendirikan bangunan (IMB).

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ahmad Rinzani mengatakan dilakukannya pengawasan ini, karena setiap bangunan harus mempunyai izin yang resmi dan bila tidak memiliki IMB.

Jika ditemukan, maka pihaknya akan meminta kepada pemilik bangunan untuk sementara waktu memberhentikan pembangunan bangunannya, dan segera mengurus IMB-nya.

"Kami terus menegakkan Perda dan berharap semua masyarakat agar menaati aturan yang berlaku dan bangunan yang didirikan tidak sesuai ketentuan melanggar aturan dipastikan akan kena sanksi," katanya, Jumat, 24 Juli 2020.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin menuturkan, sebelum mendirikan bangunan dan mengajukan permohonan IMB, pemilik bangunan harus mengetahui berbagai garis sempadan di tanah milikinya.

Dengan mengantongi IMB, maka pemilik bangunan akan mengetahui keberadaan garis batas yang berlaku dan yang perbolehkan untuk mendirikan bangunan.

"Pelanggaran yang sering kami dapati dikerenakan pemilik bangunan tidak memiliki IMB, jadi dengan alasan mereka tidak mengetahui garis sempadan jalan, garis sempadan bangunan dan garis sempadan sungai yang berlaku," sebutnya.

Pihaknya juga akan memberikan surat peringatan terhadap pemilik bangunan, dan memberikan kesempatan pemilik bangunan untuk mengurus IMB, serta memperbaiki tata bangunannya sebelum peringatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru