Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akses Anak di Kalimantan Tengah Terhadap Dunia Pendidikan

  • Oleh Penulis Opini
  • 24 Juli 2020 - 19:05 WIB

ANAK adalah generasi penerus bangsa yang perlu dirawat, dididik dan dibina selama proses pertumbuhan dan perkembangannya menuju manusia dewasa. Dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, anak perlu memperoleh pencapaian hidup yang layak melalui keterbukaan terhadap berbagai akses yang diperlukan.

Ketersediaan akses terhadap berbagai kebutuhan anak menunjukkan tingkat kesejahteraan anak. Salah satu akses yang penting untuk diperhatian dalam masa tumbuh kembang anak adalah pendidikan. Pendidikan menjadi penting di usia anak sebagai modal bagi si anak untuk menjadi manusia dewasa yang bernilai. 

Pada tahun 2019, persentase anak di Kalimantan Tengah ada sebanyak 34 persen.  Hal ini memiliki arti bahwa fasilitas pendidikan  penting untuk terus diperhatikan, mengingat sepertiga dari jumlah penduduk di Kalimantan Tengah merupakan anak. Fasilitas pendidikan seperti sekolah menjadi penting untuk terus di upayakan baik dalam hal kuantitas maupun kualitas.

Data potensi desa yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa jumlah desa yang memiliki fasilitas pendidikan di Kalimantan Tengah tidak memiliki cukup banyak peningkatan sejak tahun 2014 hingga tahun 2015. Jumlah desa dengan fasilitas pendidikan kejuruan bahkan menurun pada tahun 2019 dibanding tahun 2018 (Gambar 1). Fasilitas pendidikan menjadi bukti konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan anak melalui peningkatan pendidikan yang ada.  

Jumlah Desa/Kelurahan Dengan Fasilitas Pendidikan di Kalimantan Tengah
Gambar 1. Jumlah Desa/Kelurahan Dengan Fasilitas Pendidikan di Kalimantan Tengah

Selain fasilitas pendidikan, pendidikan yang baik pada suatu wilayah tergambar dari partisipasi anak pada pendidikan. Partisipasi anak menunjukkan seberapa banyak anak di Kalimantan Tengah yang terakses pada pendidikan. Pada jenjang usia 0-6 tahun  anak umumnya menempuh pendidikan PAUD atau TK. Data BPS tahun 2019 menunjukkan bahwa hanya 27 persen dari anak perempuan usia 0-6 tahun di Kalimantan Tengah yang berpartisipasi pada pendidikan PAUD. Sedangkan pada kelompok laki-laki, persentasenya hanya menyentuh 26 persen.  

Rendahnya tingkat partisipasi anak usia 0-6 tahun untuk masuk dalam pendidikan formal mungkin masih dapat ditolerir, karena banyak orang tua yang menganggap pendidikan PAUD dapat dilakukan secara mandiri dalam lingkup keluarga. Disisi lain, rendahnya partisipasi anak pada pendidikan PAUD masih dianggap wajar karena memang jenjang pendidikan yang masuk kategori “Wajib Belajar” oleh pemerintah Indonesia adalah jenjang pendidikan SD hingga SMA. 

Pada kategori pendidikan SD hingga SMA, partisipasi anak dapat terlihat dari indikator APM atau Angka Partisipasi Murni. Nilai ini menunjukkan banyaknya anak yang menempuh jenjang pendidikan sesuai dengan usia yang dimilikki. APM sangat baik digunakan guna melihat bagaimana akses anak terhadap pendidikan yang sesuai dengan usianya.  Pada tahun 2019, APM SD berada pada nilai diatas 99 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa anak usia 7-12 yang ada di Kalimantan Tengah, hampir seluruhnya menempuh pendidikan SD. Hanya sebagian kecil dari anak usia 7-12 tahun yang tidak duduk di bangku SD. Untuk APM SMP nilainya hanya mencapai angka 77 persen. Nilai ini memiliki perbedaan yang cukup jauh dengan APM SD. APM SMP menunjukkan bahwa pada tahun 2019, hanya 77 persen anak usia 13-15 di Kalimantan Tengah yang menempuh pendidikan SMP. Ada sebanyak 23 persen anak usia 13-15 yang tidak bersekolah pada tingkat pendidikan SMP. APM SMA menunjukkan nilai  yang bahkan  jauh lebih rendah.

Data BPS menunjukkan hanya 53 persen dari anak usia 16-18 tahun yang menempuh pendidikan SMA. Sebanyak 47 persen dari anak usia 16-18 tahun di Kalimantan Tengah tidak menempuh pendidikan SMA. Dengan kata lain hampir setengah anak usia 16-18 di Kalimantan Tengah tidak terakses pada pendidikan yang sesuai dengan usianya. 
Jika dilihat berdasarkan karakteristik keluarga, anak yang tinggal di daerah perkotaan memiliki akses yang lebih besar untuk menempuh pendidikan.

Di daerah perkotaan, sebanyak 60 persen anak mampu terakses pada pendidikan SMA. Sedangkan di daerah pedesaan, hanya 50 persen yang mampu terakses pada pendidikan SMA. Gap 10 persen antara anak yang tinggal di perkotaan dan di pedesaan tentu menunjukkan bahwa kondisi wilayah tempat tinggal juga mempengaruhi kesejahteraan anak dalam hal akses terhadap pendidikan. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu perbedaan akses antara anak yang tinggal di kota dengan yang tinggal di desa.  Oleh sebab itu, bantuan pemerintah dalam upaya meringankan biaya pendidikan pada mereka yang berada pada ekonomi yang kurang, menjadi sangat penting.

Berita Terbaru