Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Gabungan Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Dadahup

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Juli 2020 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Murung, Babinsa bersama Manggala Agni Daops Kabupaten Kapuas telah melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kali ini, patroli gabungan pengawasan karhutla dilaksanakan di Desa Manuntung, Kecamatan Dadahup. Dibarengi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar mencegah Karhutla.

Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Murung, Bripka Arta mengatakan patroli bersama ini dilakukan juga untuk mengingkatkan sinergitas dalam cegah karhutla. Terlebih saat ini akan memasuki musim kemarau.

"Patroli bersama ini kami lakukan untuk melihat langsung kondisi di wilayah binaan kami, untuk mencegah terjadinya karhutla," kata Arta, Sabtu, 25 Juli 2020.

Arta menyampaikan dirinya bersama tim gabungan tidak hanya melakukan patroli, melainkan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, Pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan,” tuturnya.

Dia menyebutkan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat 3 yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat 3 huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru