Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

  • Oleh Teras.id
  • 25 Juli 2020 - 19:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan sejumlah pejabat pemerintahan kala hendak mengambil langkah cepat dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Padahal pemerintah perlu menerapkan prosedur khusus dalam mendorong investasi dan kelancaran pembangunan ekonomi di tengah pagebluk.

"Ketika kita harus membuat aturan cepat itu kemudian ada trauma di kalangan beberapa pejabat, bahwa peraturan cepat itu sekarang masuk akal tapi nanti saat situasinya normal, akan dipersoalkan lagi seperti yang sudah-sudah seperti kasus Century," ujarnya dalam sebuah diskusi daring, Sabtu, 25 Juli 2020.

Kasus Century berkaitan dengan penggelontoran dana talangan untuk Bank Century di tengah krisis finansial 2008. Kala itu Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga diberi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek.

Kebijakan tersebut dianggap merugikan keuangan negara. Mahfud mengatakan pada waktu kebijakan tersebut diambil, semua pihak menyatakan langkah tersebut bagus.

Namun kemudian, kala situasi sudah normal, kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan merembet ke perkara pidana. Sehingga, kasus tersebut memberi trauma pada sejumlah kalangan.

"Trauma seperti itu sampai sekarang masih ada." Beralih kepada kebijakan penanganan dampak Covid-19, Mahfud mengatakan saat ini semua orang menyatakan menjamin. Pemerintah pun mengambil langkah cepat.

Sebelum kebijakan itu ditempuh, ia telah mengumpulkan semua penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, KPK, BPKP, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, dan lainnya, untuk memastikan semua kebijakan sudah sesuai aturan dan prosedur yang tepat. Namun, ia khawatir kebijakan ini akan dipersoalkan di kemudian hari.

"Semua menyatakan perlunya aturan darurat karena ini Covid-19, tapi ada juga yang mengatakan bahwa zaman Century juga begitu, bahwa harus cepat ditolong dan diselamatkan," ujarnya.

"Waktu itu enggak apa-apa, tapi begitu selesai baru dikatakan bahwa itu salah. Lalu ada yang dibawa ke penjara dan sebagainya, itu juga problem kita. Saya bukan mengeluh, tapi mohon dimaklumi kalau seperti itu terjadi," tandasnya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru