Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kobar Akan Tertibkan Kendaraan Angkutan Melibihi Kapasitas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Juli 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Penertiban ODOL tersebut merupakan program tindak lanjut dari Kemenhub RI, terkait maraknya kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Di wilayah Kobar sendiri merupakan jalur perlintasan kendaraan angkutan antar pulau dan domestik, sehingga perlu dilakukan penertiban ODOL demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di jalan raya.

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar Burhan menyampaikan, bahwa Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI), melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dishub Kobar telah melakukan koordinasi membahas rencana kegiatan penertiban ODOL.

"Dishub Kobar telah berkoordinasi, sebagai langkah awal menindaklanjuti arahan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, untuk melakukan penertiban pada kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas ODOL. Bersama BPTD Kalteng telah disepakati akan segera digelar penertiban ODOL diwilayah Kobar pada bulan Agustus 2020 mendatang,” ujarnya belum lama ini.

Burhan melanjutkan, sebelum dilaksanakan penertiban ODOL, perlu dilakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Ramp Check), yang merupakan kegiatan rutin digelar pada saat angkutan mudik dan masa libur panjang.

“Rencananya Ramp Check akan dilaksanakan pada masa libur panjang menyambut Idul Adha 1441 H/2020 M, yaitu 28 Juli 2020," ungkapnya.

Ramp Check sendiri nantinya akan dilakukan oleh BPTD Kalteng bersama Dishub Kobar, berlokasi di terminal tipe B Natai Suka Pangkalan Bun, dengan melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan penumpang.

"Semua ini dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan raya," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru