Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Utara Musnahkan Barang Bukti untuk Antisipasi Hal ini

  • Oleh Ramadani
  • 27 Juli 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kejaksaan Negeri Barito Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap kasus-kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, Senin, 27 Juli 2020. 

"Pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kehati-hatian untuk menjaga dan menyimpan barang bukti, sehingga menghindari adanya barang bukti yang hilang atau rusak,: kata Kepala Kejari Barito Utara, Basrulan.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, seperti Polres Barito utara, dan BNN.

Basrulnas merincikan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 15 gram sabu, 2 butir pil ekstasi, golok, pisau dapur, senjata api rakitan, dan lainnya.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan dari 24 kasus yang telah dilimpahkan dan ditangani kejaksaan,” kata Basrulnas.

Dia menambahkan, hal itu juga sebagai bukti peran serta kejaksaan dalam melaksanakan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. Perang terhadap narkoba sudah digaungkan pemerintah sejak lama.

"Ini menjadi semangat bagi penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru