Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur dan DPRD Kalteng Tandatangani Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

  • Oleh Nopri
  • 28 Juli 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran bersama pimpinan DPRD Provinsi Kalteng menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam kesempatannya, Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kalteng dan kalangan anggota yang sudah menyetujui raperda tersebut.

"Saya sangat berterimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD 2019 sehingga dapat terlaksana dengan baik," kata Sugianto Sabran.

Dia juga berharap antara eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi, terutama dalam pengawasannya. Agar pelaksanaan APBD sesuai dengan aturan.

"Ke depan, saya terus mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya," kata Sugianto Sabran.

Adapun persetujuan pertanggungjawaban APBD tahun 2019 ditandatangani Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Ketua DPRD Kalteng, Wiyato, Wakil Ketua I DPRD Abdul Razak, Wakil Ketua II Jimmy Carter, dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru