Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: Tidak Ada Lagi Istilah Klaster Baru Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 28 Juli 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, saat ini tidak ada lagi istilah klaster baru yang disematkan pada lokasi penemuan kasus konfirmasi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Fairid Naparin menanggapi adanya 5 pedagang di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya yang terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

"Jadi, tidak ada lagi istilah klaster baru. Ini semua hasil tracing serta rapid test maupun swab test yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 selama ini," tegas Fairid, Selasa 28 Juli 2020.

Hingga saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus menerus melakukan upaya penanganan virus tersebut. Mulai dari tracing, rapid test, dan swab test kepada para pedagang.

Dari hasil tracing dan pemetaan serta didukung dengan kegiatan rapid test massal serta swab test inilah kemudian diketahui ada yang positif covid-19.

"Pola ini terus dilakukan guna menganalisa tingkat penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru