Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lucinta Luna Berkelit Soal Kepemilikan Ekstasi di Tong Sampah

  • Oleh Teras.id
  • 30 Juli 2020 - 10:30 WIB

TEMPO.COJakarta - Selebritas Lucinta Luna menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 29 Juli 2020.

Dalam persidangan, Lucinta berkelit soal kepemilikan ekstasi yang ditemukan petugas di tong sampah.

"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta dalam persidangan virtual kemarin.

Lucinta Luna mengaku tidak lagi mengonsumsi ekstasi yang ditemukan polisi saat penggerebekan di apartemennya. Ia mengaku berhenti setelah tiga kali pernah menggunakannya pada tahun 2018 dan 2019.

Jaksa Penuntut Umum menanyakan dari hasil uji rambut yang menunjukkan positif methylenedioxymethametamphetamine (MDMA) atau kandungan di dalam ekstasi yang dikonsumsinya.

Dalam persidangan, Lucinta Luna mengakui dirinya sudah tiga kali menggunakan ekstasi dalam jangka waktu yang berjauhan, saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia mengonsumsi narkoba itu pertama kali pada November 2018, kemudian Lucinta kembali memakai ekstasi di akhir 2018.

Terakhir Lucinta Luna memakai ekstasi di akhir 2019.

"Saya tidak ingat persis. Namun terakhir pakai November 2019 ketika di Malaysia," ujar Lucinta kepada JPU.

Lucinta Luna pada persidangan mengaku terpaksa berbohong di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena ketakutan saat diperiksa sehingga mengakui pil ekstasi di tong sampah merupakan miliknya.

Berita Terbaru