Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Tidak Pakai Masker Diberi Sanksi Joget Saat Operasi Patuh Telabang di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 30 Juli 2020 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Selain mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau terus memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi protokol kesehatan pada saat pendemi Covid-19. 

Uniknya dalam operasi patuh berlalu lintas di Pulang Pisau tersebut, para pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial berupa joget diiringi musik. 

Demikian kegiatan yang dilakukan Satlantas Polres Pulang Pisau pada saat melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2020 di jalan Tingang Menteng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 30 Juli 2020.

"Bagi pengendara yang tidak memakai masker kami memberikan sanksi untuk berjoget mengikuti irama lagu yang kami putar," ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatlantas AKP M Syafuan Nor. 

Kegiatan Operasi Patuh tersebut terang Syafuan sudah dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020. "Kepolisian juga sudah melakukan sosialisasi berupa membagikan masker dan protokol kesehatan lain kepada pengendara," katanya.

Kasat mengatakan sosialisasi untuk protokol kesehatan dalam operasi patuh sudah dilakukan selama lebih seminggu. "Setelah itu kita melakukan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker, namun tindakannya hanya sanksi sosial berupa joget sambil memakai masker yang kami berikan," kata Syafuan.

Rudi (43), warga Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, yang mendapat sanksi joget mengatakan meski tidak merasa malu, namun menjadi pelajaran bagi dirinya untuk selalu menggunakan masker.(JAMES DONNY/B-7) 

Berita Terbaru