Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menlu Retno Desak Cina Investigasi Kematian ABK WNI

  • Oleh Teras.id
  • 31 Juli 2020 - 07:30 WIB

TEMPO.COJakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak pemerintah Cina melakukan investigasi menyeluruh dan selanjutnya menegakkan hukum atas sejumlah kasus kematian, pelarungan jenazah, dan kondisi kerja tidak layak yang melibatkan awak kapal (ABK) asal Indonesia.

“Saya meminta pemerintah Cina untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan ini secara transparan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang,” kata Retno usai melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, pada Kamis, 30 Juli 2020.

Selain itu, Menlu Retno mendesak pula agar pemerintah Cina memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal Cina.

“Sebagaimana pemerintah Indonesia telah melakukan (tindakan hukum) terhadap agen-agen penyalur ABK (ilegal) di Indonesia,” kata Retno.

Selain kasus dugaan perbudakan di atas empat kapal Cina yang mengakibatkan 46 ABK WNI menjadi korban serta empat ABK WNI lainnya meninggal dunia, Kemlu RI kembali mencatat tewasnya empat ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera Cina.

ABK dengan inisial D meninggal dunia di kapal Han Rong 363, sedangkan tiga ABK lain yaitu AS, R, dan AW menghembuskan napas terakhir di kapal Han Rong 368. Peristiwa kematian empat ABK tersebut terjadi selama Mei dan Juni.

Sejak menerima informasi kematian tersebut, Kemlu beserta perwakilan RI yang ada di Colombo, Singapura, Beijing dan Guangzhou telah menyampaikan kepada pemilik kapal dan pihak-pihak terkait lainnya agar mengupayakan pemulangan jenazah mereka ke Indonesia.

Namun setelah berbagai upaya dilakukan, Kemlu memperoleh informasi bahwa kapten kapal telah melarung keempat jenazah pada Juli 2020, masing-masing di Samudera Hindia dan di Laut Cina Selatan.

“Kami sangat prihatin atas keputusan pelarungan tersebut, meskipun praktik pelarungan dimungkinkan dalam dunia kemaritiman, tetapi praktik pelarungan merupakan pilihan terakhir ketika seluruh opsi pemulangan jenazah sudah tidak bisa dilakukan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha.

Merespons kasus terbaru ini, Kemlu telah memanggil Duta Besar Cina di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan mendalam dan meminta agar proses penyelidikan segera dilakukan termasuk menyelidiki penyebab pasti kematian para ABK Indonesia.

Berita Terbaru