Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan Wisatawan Supaya Waspada Saat ke Yogyakarta

  • Oleh Teras.id
  • 01 Agustus 2020 - 06:30 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan memperpanjang lagi masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga akhir Agustus 2020. Keputusan ini diambil karena meledaknya kasus baru sepanjang Juli 2020.

Akumulasi total kasus berlipat hampir seratus persen. Pada 1 Juli 2020 masih 314 kasus Covid-19, menjadi 610 kasus pada 30 Juli 2020. Pemerintah kabupaten/kota di DI Yogyakarta menghimbau wisatawan yang kian banyak berdatangan ke Yogyakarta sejak Juli ini mewaspadai potensi penularan virus corona.

"Mohon diketahui, 90 persen kasus Covid-19 di Yogyakarta berasal dari riwayat perjalanan luar kota," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada Tempo, Jumat 31 Juli 2020. "Jadi, langkah yang tepat untuk menghadapi ancaman itu adalah memperpanjang status tanggap darurat."

Heroe Poerwadi yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta, mengatakan ancaman sebaran penularan masih sangat tinggi di Yogyakarta. Sebab, mulai Juli ini tak hanya wisatawan yang mulai banyak berdatangan, melainkan juga mahasiswa baru.

Sebuah andong melintasi kawasan Malioboro Yogyakarta yang masih lengang pada Juli 2020. Jumlah wisatawan Malioboro sepanjang Juli ini masih minim karena pandemi Covid-19. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Kepala Unit Pelaksana Teknis Malioboro, Yogyakarta, Ekwanto mengatakan dalam sebulan terakhir, pengunjung yang datang ke Malioboro masih didominasi wisatawan lokal dan jumlahnya belum mencapai ribuan orang per harinya. Menurut perhitungan dia, pengunjung yang datang hanya sekitar 600 sampai 700 orang sehari.

Angka ini hanya sekitar 10 persen dibanding sebelum pandemi Covid-19, di mana setiap hari pengunjung Malioboro tembus sampai 5.000 orang. Jika ada yang melihat kawasan Malioboro Yogyakarta tampak ramai, menurut Ekwanto, lantaran lebih banyak orang lewat atau melintas, bukan berhenti lalu berbelanja.

Heroe Poerwadi melanjutkan, sampai Agustus mendatang, petugas tetap ketat mengawasi kedatangan wisatawan dari zona merah Covid-19. Wisatawan itu harus membawa surat keterangan sehat dan hasil rapid test atau swab PCR test yang menunjukkan tidak terinfeksi Covid-19.

"Kami juga membatasi kunjungan kerja ke luar daerah, terutama ke zona merah," kata Heroe Poerwadi. "Kunjungan hanya dilakukan jika sangat diperlukan dan benar-benar tidak bisa dilakukan lewat daring."

TERAS.ID

Berita Terbaru