Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hukum Berat Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

  • Oleh Naco
  • 01 Agustus 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah menyebut kasus kejahatan seskual kepada anak dibawah umur mesti menjadi perhatian bersama dan pelaku harus dihukum berat.

Selain itu kata dia Kejahatan ini harus diatasi dengan baik oleh pemerintah, aktivis hingga orang tua agar tidak terjadi lagi.

Politisi PDI Perjuangan ini menyesalkan kasus yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan seksual itu masih saja terjadi. Sehingga sangat wajar pelaku diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya di depan hukum.

“Kasus kejahatan kepada anak di bawah umur sama saja merusak masa depannya. Maka dari itu juga kami berharap  agar korban betul-betul diberikan rehabilitasi baik secara mental maupun spiritual,” kata Rinie, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Ia juga berharap agar organisasi atau SOPD teknis bisa menjadi katalisator dan berperan dalam menanggulangi kasus kejahatan seksual pada anak yang marak terjadi belakangan ini.

Sebab, menurut dia, tren kejahatan seksual pada anak cukup tinggi. Selain itu melalui dunia pendidikann juga sangat perlu untuk meningkatkan kualitas materi pendidikan agama dan budi pekerti di satuan pendidikan, kesehatan reproduksi, dan pemberdayaan anak.

Rinie mendorong agar peran dari lingkungan dan orang tua anak bisa mengawasi setiap pergaulan anaknya kepada siapapun. Apalagi dalam status anak dibawah umur.

“Makanya saya tekankan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini harus berproses hingga ke meja pengadilan. Semoga dengan sanksi  perbuatannya bisa memberikan efek jera serta contoh kepada yang lainnya," tutupnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru