Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Lagi Pemeriksaan Rapid Test Saat Masuk Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 01 Agustus 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah membubarkan pos pemeriksaan di Pahandut Seberang dan di Kelurahan Kalampangan, pada Jumat malam 31 Juli 2020.

Dengan begitu tidak ada lagi petugas yang melakukan pemeriksaan surat rapid test terhadap pengendara dari luar daerah di perbatasan.

Fairid mengatakan, pembubaran itu sekaligus untuk menarik sejumlah personel agar bisa bergabung memperkuat pengawasan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di dalam kota.

"Bukan artinya ada kelonggaran protokol kesehatan, tapi justru kita menarik personel untuk memperkuat pengawasan khususnya di dalam kota," jelasnya.

Petugas perbatasan telah bekerja selama 4 bulan. Mereka membawa hasil yang cukup memuaskan dengan persentase hampir mencapai 100 persen.


"Tim libas berhasil mendisiplinkan warga pendatang untuk membawa surat bebas Covid-19. Jalur masuk Pahandut 99,9 persen dan Kalampangan 96,98 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru