Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Hati-hati Tangani Kasus Djoko Tjandra

  • Oleh Teras.id
  • 01 Agustus 2020 - 16:40 WIB

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia menangkap Djoko Tjandra, buron pengalihan hak tagih Bank Bali.

Selain buron 11 tahun, Didik mengatakan Djoko terindikasi mengendalikan institusi, aparat, dan sistem beberapa kelembagaan negara.

"Banyak kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berpotensi terjadi akibat perilaku seorang Djoko," kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Juli 2020.

Maka dari itu, Didik mewanti-wanti aparat penegak hukum dan institusi negara berhati-hati dalam menangani perkara Djoko.

Ia terutama berpesan kepada Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung.

"Kemenkumham khususnya Dirjen Lapas harus waspada dan berhati-hati agar tidak menimbulkan daya rusak baru di lapas," kata Didik.

Didik meminta MA mengambil langkah tepat dan bijak untuk memproses pengajuan upaya peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Ia berpendapat Mahkamah perlu mempertimbangkan kejahatan demi kejahatan, daya rusak sistem, sarana, dan rusaknya moral serta mental aparat akibat perbuatan Djoko.

"Mudah-mudahan sistem hukum termasuk Mahkamah Agung tidak menjadi target kerusakan berikutnya oleh Djoko," ujar Didik.

Didik mengatakan tertangkapnya Djoko Tjandra ini sekaligus menjadi kesempatan pemerintah menggali kerusakan sistem, aparat, dan kelembagaan. Bila perlu, Didik mengusulkan adanya audit agar kejadian serupa tak terulang kembali. Pengawasan ketat, pembinaan, dan sanksi tegas pun dinilainya perlu dilakukan.

"Jangan sampai sistem pertahanan negara dan sistem hukum jebol dan rusak oleh aparatnya sendiri," kata Didik.

Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Markas Besar Polri telah menangkap Djoko Tjandra pada Kamis siang, 30 Juli 2020. Djoko ditangkap di apartemennya di Malaysia. Ia dibawa ke Tanah Air pada Kamis malam.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru