Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kronologi Polisi Bekuk Tiga Residivis Begal Bersenjata Tajam di Jakarta Barat

  • Oleh Teras.id
  • 02 Agustus 2020 - 07:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora, Sabtu, 1 Agustus 2020 menangkap tiga pemuda diduga pelaku begal bersenjata tajam yang kerap beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

"Ketiga pelaku berinisial S, H dan R merupakan residivis dalam kasus yang sama," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh.

Ketiga pelaku begal ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tambora dalam waktu kurang dari 24 jam dari laporan kejadian yang diterima petugas kepolisian dan ketiganya diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Iver menyebutkan, komplotan begal tersebut sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Tercatat sebanyak 10 kali beraksi di sejumlah wilayah.

"Ketiganya sudah beraksi di wilayah Tambora sebanyak lima kali, yaitu di Tanah Sereal dua kali, Pekojan satu kali, Jembatan Besi satu kali dan Tamansari satu kali," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, setelah mendapatkan target sasaran, ketiga pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan senjata tajam, bahkan tidak segan-segan untuk melukai korban. Korban yang takut, akhirnya menyerahkan benda berharga seperti ponsel atau sepeda motor.

"Jika korban melawan saat ditodongkan senjata tajam, pelaku ini tidak segan-segan melukai," kata Iver. Menurut Iver, penangkapan pelaku berawal dari laporan sejumlah masyarakat yang jadi korban pembegalan ketiga pelaku.

Iver tidak merinci kapan kejadian terakhir yang dilaporkan masyarakat, apakah Jumat 31 Juli atau Sabtu, 1 Agustus 2020.

Tim Reskrim dipimpin oleh Kanit AKP Suparmin langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan ketiga pelaku begal tersebut di kontrakan kawasan Tambora.

Pada saat penangkapan dilakukan, tim penyelidik menemukan sejumlah senjata tajam seperti celurit, dua samurai dan satu badik.

Berita Terbaru