Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Tersus di Cempaga akan Dipanggil

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2020 - 16:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah pengusaha pelabuhan bersama dengan pihak regulator kepelabuhanan khususnya di Kecamatan Cempaga.

Itu sebagai langkah Komisi yang membidangi urusan itu akan meningkatkan pengawasan terhadap sektor kepelabuhanan.

"Informasi beredar yang kami terima, banyak tersus (terminal khusus) dan TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) dari sisi kelayakan teknisnya yang belum sesuai standar, terutama terkait keselamatan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Minggu 2 Agustus 2020.

Dadang mengakui Komisi IV sepakat untuk memanggil tahap pertama ini adalah perusahaan PT Sinar Mentaya Gemilang di Kecamatan Cempaga itu.

Dari kunjungan mereka menyimpulkan kondisi pelabuhan yang asal-asalan dan tidak memandang aspek keamanan dan lingkungan.

“Yang jadi pertanyaannya kok bisa beroperasi sudah 20 tahun ini sementara kondisi lapangannya seperti itu. Kalau memang standarnya seperti itu saya kira DAS Cempaga akan penuh tarsus nantinya,“ tukasnya.

Menurutnya sesuai aturan, terminal khusus dan TUKS dibangun dan dioperasikan hanya bersifat menunjang kegiatan pokok perusahaan. Pembangunan pelabuhan hanya bertujuan untuk menunjang usaha pokok dari perusahaan seperti pertambangan, energi, kehutanan, pertanian, perikanan, industri, pariwisata, dok dan galangan kapal.

Meski domain perizinan sektor kepelabuhanan menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun DPRD Kotim berhak melakukan pengawasan terhadap tersus dan TUKS yang beroperasi di daerah ini.

Untuk itulah Komisi IV melakukan kunjungan lapangan memantau tersus dan TUKS. Kunjungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ini akan berkelanjutan karena dinilai cukup banyak pelabuhan di daerah ini.

Dia juga mengingatkan tentang rencana pembentukan Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang yang nantinya akan menetapkan kawasan-kawasan sesuai peruntukannya.

Berita Terbaru