Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Gunakan Sabuk Pengaman, Sopir di Kuala Pembuang Ditilang

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 03 Agustus 2020 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam gelaran Operasi Patuh Telabang 2020 Satuan Lalulintas Polres Seruyan, telah menindak pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sebanyak 18 pengemudi tidak patuh menggunakan sabuk pengaman ini, berdasarkan data tilang selama Operasi Patuh Telabang 2020 di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, khusus untuk wilayah kota Kuala Pembuang,  selama berlangsung nya Operasi Patuh, sudah ada 40 pelanggar lalulintas yang di kenakan tilang.

Pengenaan tilang ini, terdiri dari 18 tilang di berikan untuk pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara tidak menggunakan helm SNI depan dan belakang sebanyak 16 tilang

Kemudian, pelanggaran penggunaan  sepeda motor di bawah umur  dan di kenakan pasal tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi atau SIM sebanyak 6 tilang.

“Kami terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tertib dalam berlalulintas, patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, “ pinta Moch Romadhon, Senin, 3 Agustus 2020.

Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang, disamping melakukan penertiban terhadap pelanggar lalulintas, dalam operasi ini juga dilakukan upaya sosialisasi dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru