Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelola LPPL RSPD Kapuas Ikuti Workshop Online Dengan KPK

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Agustus 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas mengikuti workshop secara online dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Agustus 2020.

Pengelola LPPL RSPD Kapuas, Sustiah mengikuti workshop tersebut dalam rangka mengenalkan dan medium-medium yang dimiliki oleh KPK untuk partisipasi publik dengan tema “Pesan Anti korupsi untuk Seluruh Negeri”.

Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kepedulian, dan kesadaran publik akan pentingnya peran dalam gerakan pemberantasan korupsi, dan bertujuan untuk mngetahui maupun mengenal medium Kanal KPK.

Baik itu untuk informasi, referensi, kampanye, dan advokasi antikorupsi, berinteraksi dan mendapatkan feedback langsung dari publik untuk pengembangan medium di masa depan.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring partisipasi publik untuk nantinya memanfaatkan konten dan materi dari Kanal KPK Radio dalam rangka menyebarluaskan pesan-pesan anti korupsi," kata Sustiah seusai kegiatan.

Acara ini juga diikuti oleh 31 LPPL Kabupaten/Kota yang tersebar di Wilayah Kalimantan, dan dinarasumberi oleh Kepala Biro Humas/Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Ketua LPPL serta Praktisi Radio Swasta. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru