Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pandemi, Jumlah Petugas Paskibra Berkurang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 Agustus 2020 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran pandemi covid-19 masih terjadi hingga saat ini, pelaksanaan upacara Peringatan ke 75 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, jumlah Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)  yang bertugas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Ristam Effendi, Selasa, 4 Agustus 2020 menjelaskan apa saja yang berbeda yamg bakal dilakukan dalan upacara tersebut.

"Dalam upacara HUT RI tahun-tahun sebelumnya, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh Paskibra yang terbagi dalam pasukan 17, pasukan 8 atau pasukan inti dan pasukan 45 yang dipilih melalui seleksi dari berbagai sekolah," jelas Rustam Effendi, Selasa, 4 Agustus.

Namun, menurut Rustam Effendi, tahun ini pengibaran bendrra hanya dilakukan oleh tiga orang anggota Paskibra yaitu Penggerek, Pembentang dan Pengulur.

"Tiga petugas pengibaran bendera inin juga merupakan purna Paskibra yang bertugas tahun 2019," jelas Rustam Effendi.

Saat ditanyakan, bagiamana dengan nasib anggota Paskibra yang telah lolos seleksi untuk bertugas mengibarkan bendera tahun ini, menurut Rustam Effendi, pihaknya akan memberitahukak hal ini ke sekolah masing-masing.

"Mereka yang telah lolos akan diberikan piagam penghargaan dari Bupati Kobar lantaran sudah lolos mengikuti seleksi paskibra. Bila masih memungkinkan untu ikut seleksi tahun berikut bisa saja surat tersebut digunakan mereka," jelas Rustam Effendi. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru