Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggu Pembeli, Perempuan ini Ditemukan Simpan 3 Paket Sabu

  • Oleh Naco
  • 04 Agustus 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nur Hikmah alias Ayu Lestari (25) tengah menunggu pembeli didatangi petugas kepolisian dan digeledah ditemukan menyimpan sabu.

"Benar ini barang buktinya," tanya jaksa yang dibenarkan oleh tersangka ketika pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Selasa, 4 Agustus 2020 terungkap kalau tersangka diamankan pada Kamis, 28 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 Wib.

Tersangka diamankan di Jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, depan warung Camp Kobes, Desa Ujung Panadaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat digeledah oleh anggota Polsek Jaya Karya,  Samuda ditemukan 3 paket sabu siap edar dan sendok dari potongan sedotan serta bong yang terbuat dari botol.

Selain itu di etalase warung tersangka itu turut ditemukan barang bukti lainnya yakni uang sebesar Rp 200 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepada jaksa selain sebagai pengedar barang haram tersebut, perempuam tidak tamat SMP itu juga menggunakannya. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru