Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Persoalan Tanah Stadion HM Sanusi Belum Selesai

  • Oleh James Donny
  • 04 Agustus 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebagian tanah di Stadion HM Sanusi di Pulang Pisau disebut masih bersengketa. Pasalnya, hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian antara pemkab dengan ahli waris pemilik tanah yang mengaku belum menerima ganti rugi.

Camat Kahayan Hilir, Sugondo membenarkan terkait hal tersebut. Menurunya, saat ini masih dalam upaya mencarikan solusi terbaik.

"Dalam hal ini pihak ahli waris menawarkan jalan damai dan minta diberikan solusi, artinya mendapatkan hak dari tanahnya," kata Sugondo, Selasa, 4 Agustus 2020. 

Dia mengatakan, ahli waris sudah menunjukkan bukti surat kepemilikan yakni sertifikat tahun 1985 dan sertifikat tahun 1991. Dan semuanya merupakan surat asli. 

"Intinya dalam hal ini pihak ahli waris hanya menuntut ganti rugi. Nantinya bersama tim dari Pemkab Pulang Pisau dan Kantor Pertanahan akan membuktikan bersama pemilik di lapangan," katanya. 

Hari ini juga dilakukan rapat penyelesaian tanah Stadion HM Sanusi antara pemkab dan keluarga pemilik yang diwakilkan anak tertua. Proses penyelesaian tersebut dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Satria During. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru