Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gandeng Hotman Paris Hutapea, PT Betang Sebut Lahan Diserobot

  • Oleh Naco
  • 05 Agustus 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah sebelumnya tanah PT Betang dianggap masuk di areal lahan kuburan, kini sebaliknya kuasa hukum PT Betang dari Hotman Paris Hutapea dan Patners menyebut lahan mereka yang justru diduga diserobot.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kotim tersebut secara tegas Joshua Mulia, kuasa hukum PT Betang menegaskan akan menempuh jalur hukum.

Ditegaskannya, PT Betang pemilik sah dari HGB yang juga sudah terbit SHM ratusan lembar pada 23 tahun silam. Bahkan saat itu tidak ada yang protes dalam penerbitannya termasuk dari pihak lintas agama yang mengantongi SK 1991.

"Selama ini kami percayakan kepada negara dalam hal ini BPN dan kami ikuti aturan berlaku. Kami sudah laksanakan secara baik dan benar, bahkan masyarakat sudah dsmai dsn hidup sejahtera," tegasnya, Rabu, 5 Agustus 2020 di forum rapat DPRD Kotim.

Jika ada klaim kata dia mereka menghargai namun yang jelas kata dia langkah yang akan ditempuh itu sudah daluwarsa.

"Kami dapat info bahwa diduga ada oknum yang menduduki dan itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana dan perbuatan melawan hukum, karena dasar kami HG. Dan SHM sebsgai hak kami," tukasnya.

Secara tegas PT. Betang mengaku akan menempuh jalur hukum yakni pidana dan sudah koordinasi dengan Mabes Polri selain itu gugatan secara perdata, karena menyerobot hak orang lain.

Sementara itu Supianoor kuasa hukum lintas agama menyebutkan kalau protes dari mereka sudah disampaikan sejak tahun 2000 akan tetapi sampai kini belum juga diselesaikan.

Bahkan lanjut dia sangat jelas lahan kuburan tercatat dalam aset Pemkab di Disperkim dan dalam temuan BPK RI sedang tumpang tindih dengan PT Betang.

"Kita ingin masalah ini bisa diselesaikan dengan hati nurani, Pemkab agar bisa mengedepankan hak yang sah dan tidak ada yang dirugikan, jika didugat kami siap,"tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru