Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Tamiang Layang Usulkan Remisi Hari Kemerdekaan untuk 104 Warga Binaan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Agustus 2020 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah Tahanan atau Rutan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur mengusulkan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan atau WBP pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, 17 Agustus 2020 mendatang.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Wahyudi menjelaskan rincian usulan remisi yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah yaitu remisi 1 bulan 31 orang, remisi 2 bulan 12 orang, remisi 3 bulan 24 orang, remisi 4 bulan 18 orang dan remisi 5 bulan 19 orang.

"Jadi total warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 104 orang," kata Wahyudi di Tamiang Layang, Rabu, 6 Juli 2020.

Menurutnya, jumlah tersebut masih sebatas usulan, sedangkan kepastian jumlah yang akan mendapat remisi akan diketahui setelah keluar surat keputusan dari Kemenkumham.

Lanjutnya, daftar usulan remisi tersebut sudah tidak termasuk warga binaan yang masih menjalani asimilasi di luar Rutan.


"Pemberian remisi bagi WBP nanti akan dilaksanakan di Rutan Tamiang Layang setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 75, sama seperti tahun-tahun sebelumnya namun dengan penetapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru