Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pencurian Ratusan Juta Rupiah Ternyata Amati Sasaran Selama Satu Bulan

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Agustus 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kasus pencurian yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah atau sekitar Rp 700 juta di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara berhasil diungkap. 

Tersangka berinisial MK (48) harus mengakhiri pelariannya setelah ditangkap tim gabungan pada tanggal 31 Juli 2020 di Simpang 4 Pemuda, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim gabungan itu yakni Resmob Subdit III Jatanras Polda Kateng, Unit Resmob Polres Kotim, Unit Resmob Polres Seruyan dan Polsek Balai Riam.

Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedey Ujianan mengatakan, dari hasil keterangan, tersangka telah melakukan pemantauan selama satu bulan sebelum melakukan aksi pencurian pada tanggal  27 Juli 2020 lalu.

"Dalam proses pengamatan terhadap sasaran dengan mengambil kamuplase sebagai penjual kentang goreng atau sosis bakar," kata Putu Dedy dalam rilisnya, Selasa, 5 Agustus 2020.

Selama pengamatannya, MK mengarah pada satu toko handphone. Itu karena dirinya sempat membeli pula dan melihat situasi di dalam toko.

"Dari proses observasi yang bersangkutan dan didukung dengan kondisi toko tersebut sedang kosong, maka pada tanggal 26 Juli sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka sudah merencanakan aksinya, Kemudian pukul 23.00 WIB, pelaku mendekat ke target dan berusaha mengamati lebih detail dengan cara merokok di depan toko kurang lebih selama 1 jam," ungkapnya.

"Selanjutnya, pukul 00.00 WIB, tersangka masuk ke toko melewati pintu belakang. Dipilihnya pintu belakang ini karena observasinya yang bersangkutan sering ke masjid untuk mandi, kondisinya memang berada di belakang toko handphone tersebut," tambah Putu Dedy.

Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, tersangka langsung membawa kabur uang tunai sebesar Rp 500 juta. Tidak hanya itu, juga menggondol 131 gram emas kuning, 95 gram emas putih, handphone dan lainnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru